Jumat, 21 November 2014

Nelayan di NTT Harapkan Kebijakan Khusus Pemerintah



“Naiknya harga BBM bersubsidi saat ini sudah sangat memberatkan nelayan untuk melaksanakan aktivitasnya di laut. Biaya operasional akan bertambah besar, dan situasi ini akan memberatkan nelayan,” kata Koordinator Nelayan Kota Kupang, Daud, di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba Kupang, Jumat (21/11)


Kupang, Aktual.co — Nelayan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengharapkan adanya kebijakan khusus pemerintah soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM).  

“Naiknya harga BBM bersubsidi saat ini sudah sangat memberatkan nelayan untuk melaksanakan aktivitasnya di laut. Biaya operasional akan bertambah besar, dan situasi ini akan memberatkan nelayan,” kata Koordinator Nelayan Kota Kupang, Daud, di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba Kupang, Jumat (21/11).

Permintaan tersebut, agar nelayan dapat melakukan aktivitas melaut dengan tenang, tanpa harus memikirkan beban tingginya operasional penangkapan karena naiknya harga BBM.

Dia menambahkan, dengan kondisi harga BBM sebelumnya yang masih disubsidi, para nelayan masih sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal tersebut lantaran biaya operasional melaut untuk menangkap ikan, jauh lebih mahal dari hasil yang diperoleh.

“Untuk sekali melakukan aktivitas penangkapan, setiap kapal memerlukan 300 liter solar, ditambah sejumlah biaya operasional dan kebutuhan nelayan lainnya pada kisaran Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. Sementara penghasilan dari setiap tangkapan untuk satu kapal, hanya Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Mahmud  salah seorang nelayan di TPI Oeba mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan pokok.

Karena itu, agar tidak menyusahkan masyarakat miskin, terutama nelayan, pemerintah perlu memberikan kebijakan khusus bagi nelayan, sehingga aktivitas bisa berjalan lancar. 

“Intinya bisa membantu nelayan untuk tetap melaksanakan aktivitas melautnya,” katanya.

Sumber : http://www.aktual.co/nusantara/nelayan-di-ntt-harapkan-kebijakan-khusus-pemerintah